Jln. Gereja, Kompleks SINODE GMIST, Kelurahan Sawang Bendar, Tahuna
Lambang Akademi Keuangan dan Perbankan GMIST Tahuna berbentuk segi lima, dengan ukuran lipatan luar 18 x dari titik pusat, ukuran lipatan dalam 14 x dari titik pusat (X = Variabel), yang berisi gambar : Bintang, Bininta, Setangkai buah Pala, Setangkai mayang bunga kelapa, dan delapan buah cengkih dengan tulisan Akademi Keuangan dan Perbankan GMIST Tahuna melingkar pada sisi kiri atas dan kanan masing-masing bermakna
1.Berbentuk segi lima sisi adalah merupakan perisai (kalung) yang berfungsi sebagai pelindung dari bagi nenek moyang pribumi Kepulauan Sangihe Talaud.
2.Bintang, dalam fungsi idiologi Negara Republik Indonesia Pancasila adalah Lambang keTuhanan Yang Maha Esa, maka bagi Pribumi masyarakat Sangihe Talaud adalah sebagai petunjuk kehidupan masyarakat nelayan dan sebagai dasar kehidupan.
3.Bininta, adalah lambang perahu jaman kuno yang dipakai oleh pribumi/nenek moyang dalam segenap waktu dilaut yang berfungsi sebagai penghubung antar pulau di Kepualauan Sangihe Talaud dari Miangas sampai Biaro dengan motto Somahe Kai Kehage artinya tantangan adalah gairah.
4.Setangkai buah pala, setangkai mayang bunga kelapa dan setangkai buah cengkih adalah lambang kemakmuran dan kejayaan kehidupan masyarakat Sangihe Talaud.
5.Tujuh belas biji buah pala, delapan buah cengkih dan empat puluh lima bunga kelapa, adalah lambang kesatuan yang jelas dari masyarakat Sangihe Talaud yang tidak terpisahkan dengan kesaktian 17 Agustus 1945.
6.Lambang yang dimaksud adalah Lambang yang digunakan Kampus Akademi Keuangan dan Perbankan dengan bentuk sbb ;
PASAL 9
BENDERA / WARNA
1.Warna Biru (Kod. 000080) = Kebesaran dan Keluhuran Jiwa Berbhakti
2.Warna Coklat (Kod.8B4513) = Keteguhan memegang cita-cita
3.Warna Merah (Kod.FF0000) = Keberanian menanggung resiko
4.Warna Putih (Kod.FFFFFF) = Kesucian hati melaksanakan tugas & tanggung jawab
5.Warna Kuning (Kod. FFFF00)= Keperwiraan yang tidak mengenal menyerah dalam melanjutkan cita-cita.
SK Pendirian | : | Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 73/D/O/1997 tanggal 30 Oktober 1997 tentang Ijin Operasional Pendirian Akademi Keuangan dan Perbankan Tahuna. |
Ijin Perpanjangan | : | SK Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi Nomor : 3142/D/T/K-IX/2010 tanggal 23 Juli 2010 tentang Perpanjangan Ijin Program Studi Keuangan dan Perbankan Jenjang D-3. |
SK BAN-PT | : | Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 4949/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-III/VIII/2020 Tanggal 26 Agustus 2020 tentang Akreditasi Program Studi Keuangan dan Perbankan. |
Badan Hukum Penyelenggara : | ||
Nama Yayasan | : | Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (YPTK-GMIST). |
Akta Notaris | : | Nomor 02 tanggal 6 Oktober 2014 |
Secara kelembagaan YPTK GMIST telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-08078.50.10.2014 Tanggal 24 Oktober 2014. |
@2020 AKP GMIST Tahuna. All rights reserved.