Jln. Gereja, Kompleks SINODE GMIST, Kelurahan Sawang Bendar, Tahuna
Sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek)
Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, Akademi Keuangan Dan Perbankan Tahuna membentuk Panitia Seleksi (Pansel) SATGAS PPKS.
Diawali
dengan proses rekrutmen Pansel yang diikuti oleh 12 orang, kemudian proses
Pelatihan dan Ujian LMS (Learning Management System), maka 4 Orang dinyatakan
lulus seleksi Pansel SATGAS PPKS Akademi Keuangan Dan Perbankan Tahuna. 4 orang
Calon Pansel SATGAS terdiri dari 1 orang mewakili unsur Dosen, 2 orang mewakili
unsur Tenaga Kependidikan dan 1 orang mewakili unsur Mahasiswa.
Selanjutnya, ke-4 orang Calon Pansel mengikuti proses Uji Publik. Dalam kegiatan uji publik ini, masing-masing Pansel diberikan waktu untuk memaparkan ide-ide dan argumennya terkait PPKS. Setelah memaparkan argumennya, Calon Pansel diberikan kesempatan menjawab beberapa pertanyaan dari penguji Pdt. A. Makasar, M.Th (Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen GMIST) dan Rahel Dalawir, S.Pd, M.Ap (Kabid Perlindungan Khusus Anak, Dinas PPPA Sangihe) dan peserta Uji Publik yang juga dihadiri oleh pihak internal AKP Tahuna sebagai audiens.
Hasil dari Uji Publik menyatakan 3 orang lulus seleksi Pansel yang selanjutnya ditetapkan melalui SK Direktur Nomor: SKEP/040/AKP-YPTK/V/2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Akademi Keuangan Dan Perbankan Tahuna.
Adapun Nama-nama yang ditetapkan sebagai Panitia Seleksi SATGAS PPKS Akademi Keuangan Dan Perbankan Tahuna yaitu, Arif I. Janis, SE, M.Si (unsur Dosen), Leita E. Caraen, SE (Unsur Tenaga Kependidikan), dan Vijay K. Saselah (unsur Mahasiswa).
@2020 AKP GMIST Tahuna. All rights reserved.