Jln. Gereja, Kompleks SINODE GMIST, Kelurahan Sawang Bendar, Tahuna
Pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL) sebagai salah satu syarat re-Akreditasi Program Studi Keuangan Dan Perbankan pada program D3 Akademi Keuangan Perbankan Tahuna, telah dilaksanakan secara daring pada tanggal 14 Agustus 2020 dan 15 Agustus 2020.
Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang ditugaskan untuk melaksanakan Asesmen Lapangan yaitu Bpk. Sudradjat, SE., M.Si., Akt.CA dari Politeknik Negeri Bandung dan Bpk. Marsono, SE., M.Adv., Acc.,Ak dari Universitas Diponegoro
Pelaksanaan Asesmen Lapangan harus mengacu pada:
a. Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 009/BAN-PT/SK/Kode
Etik/V/2007 tertanggal 16 Mei 2007 tentang Kode Etik Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi.
b. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi.
@2020 AKP GMIST Tahuna. All rights reserved.